Layanan Informasi Publik

Butuh informasi atau layanan data pangan?

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pangan Nasional melayani permohonan informasi publik, permintaan data, serta laporan dan pengaduan secara transparan dan terorganisir.

Layanan yang Tersedia

Pilih layanan PPID sesuai kebutuhan Anda.

Permohonan Informasi PublikAjukan permohonan informasi atau konsultasi terkait layanan Badan Pangan Nasional.
Permintaan DataMeminta data yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional sesuai ketentuan layanan.
Pelaporan dan PengaduanSampaikan laporan atau pengaduan agar dapat dicatat dan ditindaklanjuti.